Dalam bahasa
Indonesia Mengunakan Singkatan dan Akronim
memang gampang-gampang susah. Gampang bagi yang sudah paham dan susah atau
bahkan membingungkan bagi yang tidak memahami. Dibawah ini merupakan pedoman
penulisan singkatan dan akronim sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia Yang disempurnakan.
1.
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan
yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan
nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda
titik.
Misalnya: A.S Kramawijaya
Muh. Yamin
Suman Hs.
Sukanto S.A.
M.B.A. master of business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana
ekonomi
S.Kar. sarjana karawitan
S.K.M. sarjana kesehatan
masyarakat
Bpk. Bapak
Sdr. Saudara
Kol. Kolonel
b. Singkatan
nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta
nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf
kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR Dewan
Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan
Guru Republik Indonesia
GBHN Garis-garis
Besar Haluan Negara
SMTP Sekolah
Menengah Tingkat Pertama
PT Peseroan
Terbatas
KTP Kartu
Tanda pengenal
c. Singkatan
umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll. dan
lain-lain
dsb. dan
sebagainya
dst. dan
seterusnya
hml. halaman
sda. sama
dengan atas
yth. yang
terhormat
Tetapi:
a.n. atas
nama
d.a dengan
hormat
u.b. untuk
beliau
u.p untuk
perhatian
d. Lambang
kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti
tanda titik.
Misalnya:
Cukup rum
TNT trinitrotoluen
cm sentimeter
KVA kilovolt-ampere
KVA kilovolt-ampere
l liter
kg kilogram
Rp rupiah
2. Akronim
ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun
gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang
di perlakukan sebagai kata.
a. Akronim
nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya
dengan huruf capital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia
LAN Lembaga
Administrasi Negara
PASI Persatuan
Atletik Seluruh Indonesia
IKIP Institut
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM Surat
Izin Mengemudi
b. Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri Akademi Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia
Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
c. Akronim
yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, seluruhnya ditulis dengan
huruf kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan
umum
radar radio detecting and ranging
rapim rapat
pimpinan
rudal peluru
kendali
tilang bukti
pelanggaran
Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
*Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
*Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
*Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
*Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar